Kunjungan Tim FACT Dialogue Team ke Lokasi Kerja Program SPOS Indonesia Program di Provinsi Kalimantan TengahProvince

Kunjungan Tim FACT Dialogue Team ke Lokasi Kerja Program SPOS Indonesia Program di Provinsi Kalimantan TengahProvince
27 Juli 2022

Pada Tanggal 23-24 Juli 2022, Tim FACT (Forest, Agriculture Commodities and Trade) Dialog yang berasal dari UK dan Sekretariat FACT Indonesia mengadakan kunjungan ke beberapa lokasi kerja Program SPOS Indonesia di Kalimantan Tengah. Tujuan dari kunjungan Tim FACT Dialog ini adalah untuk melihat pembelajaran yang telah dilakukan di Indonesia dalam mendorong praktik-praktik baik dalam pengelolaan sumberdaya alam diantaranya pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan, tata kelola kehutanan berkelanjutan, serta praktik-praktik baik lainnya, agar keberterimaan komoditi Indonesia di luar negeri semakin meningkat.

Direktur Pogram SPOS Indonesia, Irfan Bakhtiar menjelaskan kegiatan yang telah dilaksanakan Program SPOS Indonesia sejak tahun 2019 dalam mendukung pemerintah Indonesia, salah satunya di wilayah Kalimantan Tengah adalah melalui kegiatan pendampingan peningkatan kapasitas petani sawit rakyat dalam praktik kelapa sawit berkelanjutan, pendataan dan pemetaan petani sawit rakyat, penerapan konsep Strategi Jangka Benah (SJB), memfasilitasi persiapan sertifikasi sawit rakyat (ISPO dan RSPO) dan beberapa kegiatan lainnya.

Tim FACT Dialog mengunjungi KUD (Koperasi Unit Desa) Tri Daya yang berada di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. KUD Tri Daya adalah koperasi yang sedang dalam proses mendapatkan sertifikasi kelapa sawit rakyat yang juga menerapkan praktik kelapa sawit berkelanjutan dengan dukungan dari Pogram SPOS Indonesia dan mitra, Yayasan JAVLEC Indonesia. Melalui kunjungan ini, tim FACT Dialog diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung tentang bagaimana para pekebun mempersiapkan sertifikasi sawit rakyat, tantangan yang dihadapi dan apa saja yang dibutuhkan dalam mencapai sertifikasi sawit rakyat.

Kunjungan dilanjutkan ke lokasi Demplot Jangka Benah. Strategi Jangka Benah ini masuk dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia dibawah UU Cipta Kerja yang merupakan upaya pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menghasilkan solusi untuk permasalahan sawit dalam kawasan hutan. Tim FACT Dialog sangat mengapresiasi konsep Jangka Benah dan sangat menantikan perkembangannya di masa mendatang.

Categories: